You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
598.875 Orang Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahap II 2022
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

598.875 Warga Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahap II 2022

Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahap II Tahun 2022 telah ditutup pada Sabtu (28/5).

Setelah proses Musyawarah Kelurahan, akan dilakukan pengolahan data lagi

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mencatat, ada sebanyak 598.857 warga yang telah mendaftar DTKS.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, setelah pendaftaran, data ini akan diolah, kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Berikutnya baru dilakukan pengolahan data, lalu dilanjutkan dengan Musyawarah Kelurahan.

Dinsos Ajak Warga Manfaatkan Pendaftaran DTKS Tahap II

"Setelah proses Musyawarah Kelurahan, akan dilakukan pengolahan data lagi, kemudian dilaksanakan Penetapan Daftar Sasaran Tetap dan usulan masuk DTKS melalui laman siks.kemsos.go.id," ungkap Premi, Kamis (9/6).

Premi menambahkan, warga yang sudah mendaftar pada tahap I dan dinyatakan lolos dalam Musyawarah Kelurahan pada Maret 2022 lalu akan diusulkan masuk dalam DTKS melalui laman siks.kemsos.go.id.

Bagi warga yang ingin mengetahui namanya lolos mendaftar DTKS atau sebaliknya dapat melihat di kanal https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.

"Apabila warga ingin mengetahui sudah masuk dalam penetapan DTKS atau belum, dapat melihat melalui kanal pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id," ucap Premi.

Perlu diketahui, DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai acuan utama untuk pemberian program bantuan sosial yang bersumber dari APBD DKI Jakarta seperti, Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Begitu pula untuk bantuan sosial yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dan program bantuan lainnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close